Front Justice For Tobias Silak, dan Enaro Dapla ditembak mati di Kabupaten Yahukimo. Membuka diskusi. (Doc Wene Foto. Usai diskusi) Rabu, (14/05/2025)
Jayapura, Wenehanowene com – Front Justice For Tobias Silak dan Dehaling Uncen Membuka diskusi, bersama Mahasiswa, Pelajar dan Aktivitas di Jayapura, Kabesma Uncen pada Rabu, 14/05/2025
Berlangsungnya diskusi bersama, Front Justice For. 'Tobias Silak dan Enaro Dapla'. dihadiri langsung beberapa Mahasiswa, Pelajar, serta Aktivitas Sekitaran Puluhan Orang yang berpartisipasi didalam diskusi.
Prosesi berlangsung diskusi, "Kamus Bayage Sebagai Narasumber I Manyampaikan, Kekerasan pelanggaran HAM dari tahun 61 sampai gini belum pernah berhenti dan belum pernah di selesaikan secara damai seperti Biak berdarah, Wamena berdarah, wasyor berdarah, paniai berdarah, Abe berdarah dan lainnya." Ungkap Kamus.
Kekerasan militer serta konflik bersenjata yang memperpanjang secara masif di Papua sangat memperihatinkan dan memperpanjang penderitaan bagi rakyat Papua masih berlangsung hingga kini.
"Gini Dimana masa Jokowi Dodo invasi militer besar-besaran terjadi di Papua terutama di ndugama pada tahun 2018 negara mengirimkan prajurit TNI POLRI sejumlah 400. 000 personil untuk melakukan operasi dan masalah ini belum pernah berakhir kemudian invasi militer ini juga terjadi lagi di beberapa wilayah seperti di puncak, Maybrat, Yahukimo, penggunungan bintang. Intan jaya dan beberapa wilayah lainnya."
Begitu invasi militer terjadi kemudian konflik terus terjadi antara TPNBP OPM dan TNI-POLRI mengakibatkan ribuan warga mengungsi serta meningal dunia dan seluruh rakyat Papua berkorban hal ini terjadi akibat dari akumulasi dari invasi militer.
"Hari ini yg menjadi korban adalah rakyat sipil karena ribuan rakyat sipil yg di tembak mati tanpa alasan yang tidak jelas bahkan rumah warga di bakar di usir dari rumah yang menjadi pertanyaan adalah apakah invasi militer besar-besaran terjadi untuk membunuh warga sipil atau orang yang tidak bersalah hal ini sangat tidak wajar yang dilakukan oleh negara."
Sampai hari ini seluruh rakyat Papua Masih jauh dari kata sejahtera negara tidak pernah melihat bahkan menjaga rakyat dari konflik. Tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga oleh Narasumber II Oleh Perwakilan Front. Kristian Kobak Menyampaikan, "Kasus Tobias Silak, merupakan satu dari sekian banyak kasus yg selama ini di tanah Papua tanpa kadilan hukum. Tobias Silak dibunuh pada 20 Agustus tahun 2024. Tobias Silak setelah menyelesaikan studinya di Malang, Jawa, dan pulang ke Papua membantu di Bawaslu Kabupaten Yahukimo, sebagai Staf namun ia dibunuh oleh Gabungan Operasi Damai Cartenz." Ungkapnya Melalui Via WhatsApp pada: Rabu, 14 Mey 2025
Lebih lanjut Kristian Kobak Menambah, Setelah Penembakan Komnas Ham kemudian melakukan investasi langsung peristiwa tersebut, dan hasil diumumkan pada tanggal 17 Desember 2024. Dalam hasil investigasi dapat menjelaskan bahwa 4 (Empat) yang terlibat sebagai pelaku. Namun Polda Papua hanya menyatakan 2 (Dua) pelaku, menggunakan pasal 360 tentang kelalaian aparat. Harusnya menggunakan pasal 340 pembunuhan berencana. Dari proses yang tidak transparan ini, maka kami yang tergabung dalam Front Justice For Tobias Silak menutut dan mendesak.
Menjadi desakan dan pernyataan Sikap:
1. Segera melakukan proses persidangan
2. Segera ungkap 2 pelaku yang masih dilindungi oleh Polda Papua
3. Segera adili 4 (empat) pelaku dengan vonis 20 Tahun Penjara atau hukuman mati
4. Keluarga & Front Justice meminta agar persidangan di Jayapura Papua
5. Adili, pecat 4 ( empat) pelaku yang tergabung dalam operasi damai Cartenz termasuk Komandan operasi
Justice For Tobias Silak. (*)