
(Foto: Agus)
Jayapura, Wenehanowene,com - Unit Kegiatan Mahasiswa. Demokrasi Ham Lingkungan DEHALING Universitas Cenderawasih, Ikatan Pelajar Mahasiswa Pemuda Katolik, Dekenat Pegunungan Tengah IPMPKDPT Keuskupan Jayapura. Menyelenggarakan Pemutaran Film Dokumenter, di Kawansan Prunmas III Waena, Distrik Heram, Kelurahan Jabansai Kota Jayapura Provinsi Papua pada, Minggu, (15/06/2025)
Berlangsungnya prosesi Pemutaran Film Dokumenter, dihadiri langsung oleh Puluhan Rakyat Papua, Mahasiswa-mahasiswi, serta warga setempat dengan Antusias mengikuti Pemutaran Film. Judul yang diusung oleh kawan-kawan berjudul: “Perampasan Tanah Adat.”
Dalam kesempatan itu, Berjalan suasana dengan baik dan lancar. Setelah melakukan pemutaran film dokumenter, dilanjutkan dengan diskusi bersama. Berkesinambungan dengan topik yang diambil, ’Perampasan Tanah Adat.' Mengalirnya pembahasan dan diskusi sesuai dengan situasi yang terjadi di atas Tanah Papua. Pembunuhan, Perampasan Tanah Adat, Operasi Militer, yang memihak tanpa melibatkan masyarakat setempat, Hak Atas Ulayat. Perampasan Pertambanggan Nikel di Raya Ampat, Projek Strategi Nasional PSN Merauke, Tambang Kelapa sawit di Sorong, Blok wabuh di intan jaya, banyak perusahaan pertambangan investasi asing yang masuk merusak Hutan Masyarakat Adat. Sampai saat ini masih beroperasi berbagai perusahaan asing. Mengakibatkan Deforestasi, Penembakan liar menjadi dampak negatif yang mengalami masyarakat adat, Hutan Liar adalah bukan hutan sembarangan, tetapi hutan adalah, tempat memberi kesuburan, memberi makan melalui hasil alam, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat adat.
“Hutan adalah mama, masyarakat adat bergantungan pada alam dan hutan, dan menjaga, melindungi hak-hak mereka. Melestarikan demi peninggalan-peninggalan harta, benda sakral yang menyimpan dalam diam, sejak zaman dahulu sampai saat ini.”
Katanya Demi kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia, dibalik janji palsu itu, atas nama 'pembangunan' banyak pertumpahan darah, pembunuh, konflik bersenjata dimana-mana terjadi sampai saat belum diselesaikan dengan, Pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM, di atas Tanah Papua.
“Pernyataan Sikap yang disampaikan langsung oleh Rakyat Papua Bersama Mahasiswa-mahasiswi, Dengan tegas menolak, Pertambangan Nikel di Raya Ampat, Serta Investasi asing yang masuk di Atas Tanah Papua.”
“Perampasan Tanah Adat Papua. Luka yang Belum Sembuh, Tanah Papua Surga yang Terancam, Papua adalah salah satu wilayah paling kaya akan sumber daya alam di Indonesia wilayah bagian timur. Gunung-gunungnya menyimpan emas dan tembaga, hutannya lebat dan subur, lautnya kaya ikan, dan tanahnya menyimpan potensi besar untuk pertanian. Namun di balik kekayaan ini, ada kenyataan pahit yang terus berlangsung. Perampasan tanah adat.”
Sejak masa Orde Baru hingga hari ini, berbagai perusahaan nasional maupun asing datang ke Papua membawa janji “pembangunan”. Namun pembangunan itu sering kali dimaknai sebagai perusakan ruang hidup masyarakat adat. Ribuan hektare tanah dirampas untuk pertambangan, perkebunan sawit, jalan trans-Papua, hingga proyek food estate semuanya sering tanpa persetujuan tulus dari pemilik tanah adat.(*)
Pewarta: Agus A. Wilil