Witen Kolago Penulis Buku Bahasa — Menyampaikan Bertrimakasih Kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. (Doc: Agus A. Wilil) Wenehanowene.com Jayapura.
Jayapura, Wenehanowene.com — Penulis Buku 46 Bahasa Daerah terdiri dari 46 Suku, Witen Kolago Menyampaikan Bertrimakasih Kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam hal. Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan, menetapkan (Propemperda) Dalam Rapat Paripurna mengelar pada. Kamis, 24 Juli 2025 di Gedung Aitosa, Wamena, untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan 21 rancangan peraturan daerah (raperda) demi memperkuat fondasi hukum pemerintahan provinsi baru, pada point ke 20. Perlindungan Bahasa Daerah, pada Jumat (25/07/2025)
Ucapan Terimakasih Oleh: Witen Kolago, Penulis Buku Bahasa, “Dengan segala kerendahan hati dan rasa hormat, saya selaku penulis buku "Bahasa 46 Bahasa Daerah dan 46.” 'Lembah Baliem Wamena', menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, khususnya kepada:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
2. Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan.
3. Dinas Pariwisata Provinsi Papua Pegunungan, serta.
4. Biro Hukum Provinsi Papua Pegunungan.
5. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Pegunungan.
“Atas perhatian dan komitmen luar biasa dalam mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terdiri dari 21 rancangan menjadi atensi point ke 20 tentang, Bahasa Daerah sebagai langkah nyata dalam pelestarian dan perlindungan bahasa-bahasa lokal serta identitas budaya masyarakat Papua Pegunungan.”
Witen Kolago Menyampaikan, “Saya sangat bangga dan sangat menghormati kepada Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan dan Ketua Bagian Penetapan (Raperda) Pak Hengki Bayage dan rekan-rekannya. untuk bisa masukkan bahasa daerah perlindungan bahasa daerah dari pergub di Perda, ungkap Witen Kolago, saat wawancara kepada wartawan Wenehanowene.com, di salah satu cafe di Jayapura, dan itu yang saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPR dan semua Anggota DPR yang ada di Provinsi Papua Pegunungan. Regulasi dan kerjasama antara kami pemerhati bahasa daerah dengan kedua dinas ini. Ujarnya
“Keberadaan Perda ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pelestarian bahasa daerah, sekaligus pengakuan atas kekayaan budaya dan keragaman suku bangsa yang hidup di Lembah Baliem dan sekitarnya. Saya merasa terhormat dapat menyumbangkan sedikit karya melalui buku ini, yang semoga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam merawat jati diri Masyarakat Papua Pegunungan. Terlebih khusus Wamena.”
Witen juga menambah, Saya menulis bahasa daerah itu hanya untuk kekhawatiran. “Kekhawatiran saya jangan sampai bahasa daerah itu hilang. Sehingga sesuai dengan Buku saya menulis, Terdiri dari Pengunungan Lembah Baliem Wamena, itu kami ada sekitar 46 bahasa daerah, dan itu 46 bahasa daerah itu saya sudah melaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Dan bahasa-bahasa yang sudah ada di kitab itu kami sudah menulis.
Kami sudah tentukan, kami sudah temukan berapa alfabet, berapa huruf konsonan, dan berapa huruf vokal itu kami sudah tentukan. Hanya menjadi kendala kami itu turun ke lapangan.
Jadi, bahasa yang kami sudah siapkan itu sekitar 18 bahasa daerah yang sudah ada di Provinsi Papau Pengunungan, sehingga yang belum ada di kitab itu yang kami belum tulis,” sambutnya.
“Kemudian yang sudah ada di kitab, kami sudah pisahkan kosa kata, lalu kami sudah tentukan itu, huruf vokal, sudah menulis dalam Buku Bahasa Daerah. Menjadi kendala kurangnya dukungan, kami tidak ada dana untuk meriset dalam penulisan buku bahasa daerah itu tidak ada, tetapi karena hanya pengimbangan bahasa daerahnya dengan menginisiatif untuk merealisasikan.”
Ia juga tekankan, “Pemerintah juga belum siapkan.
Jadi, kendalanya itu disitu, tetapi hari ini pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam hal ini. DPR Provinsi Papua Pengunungan dan juga beberapa dinas terkait sudah perdakan sesuai apa yang harapkan,” tuturnya.
“Harapan ini dikedepankan untuk Perda ini menjadi tongkat untuk kami punya semangat untuk bagaimana menulis terus, dalam Isi buku ini sudah kami menulis kamus bahasa daerah dalam alfaber matematika diterjemahkan bahasa daerah lokal itu sendiri. Kami bisa menulis, karena harus ada dorongan-dorongan tertentu, sehingga menjadi perlindungan bahasa daerah ini semenjak provinsi itu baru, tetapi semenjak Kabupaten Jayawijaya sampai hari ini itu belum ada kurikulum yang berpaten dalam pendidikan kurikulum belajar. Maka kami bergerak di sini, itu bukan untuk pribadi kami, keluarga, atau apa, tapi untuk 46 suku itu, tentang bahasa daerah ini, terus Menjaga dan melestarikan bahasa daerah. Semoga ke depan menjadi (Rapemda) ini berfungsi untuk melindungi bahasa daerah Terdiri dari 46 bahasa yang ada.”
Lebih Penting dan Harapan Witen, Mari kita tanggung jawab sama-sama untuk melindungi, melestarikan bahasa daerah ini. Karena bahasa daerah hilang, berarti semua akan hilang pemusnahan, secara etnis suku bahasa dan keanekaragaman hayati. Cukup suku-suku lain yang dipesisir ini bahasa daerah hilang, jangan kita terjadi di gunung lagi.
Cukup mereka terjadi di sana. Jangan terjadi, di Provinsi Papua Pegunungan, Jayawijaya Wamena, sehinga perda yang akan benar-benar kita realisasikan sama-sama kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan.
Jadi mari kita sama-sama bertanggung jawab untuk selamatkan 46 bahasa daerah yang ada di Provinsi Papua Pegunungan.
Semoga kerja sama dan dukungan yang telah terjalin ini terus berlanjut demi masa depan budaya dan bahasa daerah yang lestari dan bermartabat. Tutupnya,(*).
Pewarta: Admin